Company/Unit :
PT. Inti Indosawit Subur/Ukui
Received:
14-Apr-18
Status:
Closed
Organization:
KLHK
Subject
Sanksi Administrasi dan Paksaan Pemerintah karena:
- Tidak melakukan pemisahan saluran air limbah
- Tidak melakukan pemasangan alat ukur debit pada inlet IPAL
- Tidak memiliki sarana dan prasarana pengendalian kebakaran lahan dan kebun
Progress
14-Apr-18
KLHK dan DLHK melakukan pengawasan dan penataan lingkungan hidup terhadap PT. IIS
17-Sep-18
KLHK menerbitkan Kepmen tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT. IIS
16-Jul-19
Pencabutan Sanksi Administratif No.: SK.5805/MenLHK-PHLHK/PPSA/GKM.0/9/2018 berdasarkan SK No:6311/MenLHK-PHLHK/PPSA/GKM.0/7/2019