Jakarta, 7 Desember 2016 – Sebagai perusahaan kelapa sawit yang berkomitmen melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, hari ini Asian Agri memperoleh Penilaian Program Peningkatan Kinerja Perusahaan (Proper) kategori Hijau untuk dua pabrik anak perusahaannya, PT Inti Indosawit, yaitu Pabrik Segati dan Pabrik Muara Bulian.
Bertempat di Kantor Wakil Presiden, penghargaan Proper kategori Hijau diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc kepada Direktur Asian Agri, Freddy Widjaya, dan disaksikan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
“Penghargaan Proper kategori Hijau, ini merupakan penegasan komitmen Asian Agri terhadap pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan di semua lini, mulai dari manajemen perusahaan hingga di tingkat operasional di lapangan. Pencapaian ini mendorong kami untuk terus meningkatkan kinerja yang berwawasan lingkungan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, lingkungan dan semua pemangku kepentingan,” kata Direktur Asian Agri, Freddy Widjaya.
Sejalan dengan prinsip pendiri Asian Agri, Soekanto Tanoto, yang dituangkan dalam 4C, yakni baik untuk masyarakat (Community), baik untuk negara (Country), baik untuk iklim/lingkungan (Climate), serta baik untuk perusahaan (Company), Asian Agri terus meningkatkan efektifitas pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dengan ketentuan dan peraturan pemerintah.
“Pencapaian Proper kategori Hijau menjadi bukti pelaksanaan komitmen perusahaan terhadap kegiatan pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” lanjut Freddy.
Penghargaan Proper merupakan program tahunan unggulan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang meliputi proses pengawasan dan pemberian insentif atau disinsentif kepada perusahaan yang taat atau tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup. Penghargaan Proper diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam produksi barang dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Contoh penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan oleh Asian Agri yang termasuk ke dalam Proper kategori Hijau yakni perusahaan melakukan lebih dari yang dipersyaratkan atau beyond compliance, dalam hal sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan dan pengurangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), penerapan 3R (reduce, reuse, recycle) limbah padat non B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.
***
Sekilas mengenai Asian Agri:
Asian Agri Group merupakan perusahaan swasta nasional terkemuka di Indonesia yang memproduksi minyak sawit mentah (CPO) sejak tahun 1979 dan mempekerjakan sekitar 25,000 orang saat ini. Sejak tahun 1987, Asian Agri telah menjadi perintis program Pemerintah Indonesia Perkebunan Inti Rakyat Transmigrasi (PIR – Trans). Saat ini, perusahaan mengelola 100,000 hektar lahan dan bermitra dengan 30,000 keluarga petani di Riau dan Jambi yang mengoperasikan 60,000 hektar perkebunan kelapa sawit.
Keberhasilan Asian Agri menjadi salah satu perusahaan terkemuka CPO telah diakui secara internasional dengan sertifikasi ISO 14001 untuk semua operasinya. Learning Institute di Pelalawan, Riau, serta pusat pembibitan di Kampar, Riau, juga telah bersertifikat ISO 9001. Selain itu, pusat penelitian dan pengembangan Asian Agri di Tebing Tinggi juga telah memperoleh sertifikasi oleh International Plant – Analytical Exchange di lab WEPAL di Wageningen University di Belanda, untuk standar yang tinggi.
Pabrik minyak kelapa sawit dan perkebunan di Buatan, Ukui, Soga, Tungkal Ulu & Muara Bulian juga telah mendapatkan sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Elly Mahesa Jenar |
Manajer Komunikasi Perusahaan |
E-mail: Elly_Mahesa@www.asianagri.com |
DID: +68 230 1119 |
Tel: +62 811 8776 729 |