Liputan6.com, Jakarta – Kebakaran hutan, kebun, dan lahan kian marak di Indonesia. Sayangnya selama ini isu kebakaran hutan hanya fokus pada upaya pemadaman, bukan pencegahan sehingga anggaran yang digelontorkan semakin membengkak.
Lantas, apa yang dilakukan pemerintah untuk mencegah hal itu?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, kebakaran hutan terus terjadi dan berulang sejak periode 1997-1998. Dampak yang ditimbulkan sangat besar, baik dari sisi lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, bencana kebakaran hutan di sejumlah wilayah di Indonesia pada tahun lalu telah menimbulkan kerugian Negara. Nilainya mencapai Rp 221 triliun atau 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“Selama ini penyelesaian terhadap isu kebakaran hutan difokuskan pada aspek pemadaman, bukan pencegahan. Padahal ini berbeda sama sekali,” ucap Darmin usai Rakor Kebakaran Hutan di kantornya, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Menurut Darmin, upaya pemadaman kebakaran hutan bisa menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan biaya 50 kali lipat dari anggaran pencegahan kebakaran.