REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit mulai menggelontorkan dana peremajaan (replanting) perkebunan sawit. Penggelontoran dana dibarengi dengan memfasilitasi pelaksanaan kerja sama koperasi petani, perbankan dan perusahaan sawit dalam bentuk nota kesepahaman, Selasa (5/4).
“Kita akan urus administrasinya paling lama sepekan atau 10 hari, lalu uang akan langsung ada di tangan petani replanting,” kata Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit Bayu Krisnamurti dalam acara Penandatanganan Persetujuan Bantuan Peremajaan Kebun Sawit Rakyat di Ruang Pertemuan Gedung Pusat Informasi Agribisnis, Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (5/4).