Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPS) mengalokasikan dana untuk peningkatan kualitas sawit melalui program penanaman kembali (replanting) sebesar Rp2,5 triliun, tahun ini. ”Dana sawit ini untuk empat tahun pertama sebelum menghasilkan,” kata Kepala BPDPS Bayu Khrisnamurthi di Jakarta (5/4/16).
Langkah ini, merupakan kemitraan petani, perbankan dan perusahaan sawit dalam peremajaan perkebunan sawit dengan dukungan BPDPS. Angka Rp2,5 triliun itu, katanya, dari target replanting 100.000 hektar. Besaran dana replanting Rp25 juta per hektar hingga peremajaan sawit Rp2,5 triliun pada 2016.