JAKARTA – Asian Agri meraih Penilaian Program Peningkatan Kinerja Perusahaan (Proper) kategori Hijau untuk dua pabrik anak perusahaannya, PT Inti Indosawit, yaitu Pabrik Segati dan Pabrik Muara Bulian.
Penghargaan Proper kategori Hijau diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar kepada Direktur Asian Agri, Freddy Widjaya.
“Penghargaan Proper kategori Hijau, ini merupakan penegasan komitmen Asian Agri terhadap pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan di semua lini, mulai dari manajemen perusahaan hingga di tingkat operasional di lapangan,” kata Freddy Widjaya dalam keterangan resminya, Kamis (8/12/2016).
Menurut Freddy, pengelolaan perusahaan Asian Agri sejalan dengan prinsip pendiri yakni Soekanto Tanoto, yang dituangkan dalam 4C, yakni baik untuk masyarakat (community), baik untuk negara (country), baik untuk iklim/lingkungan (climate), serta baik untuk perusahaan (company).