OBROLANBISNIS.COM – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merupakan daerah perkebunan kelapa sawit terbesar kedua setelah Provinsi Riau di Pulau Sumatera
Kini, usia kebun kelapa sawit petani di sejumlah kabupaten/kota memasuki masa replanting (peremajaan). Luas lahan sawit di Sumut tercatat 1.203.298 hektare, dimana seluas 416.475 hektare adalah milik petani yang memerlukan replanting, karena tanamannya sudah tua atau karena penggunaan bibit sembarangan yang mengakibatkan produksi sawitnya rendah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perkebunan berharap, agar replanting tersebut dapat segera dilakukan dengan adanya dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).