Agrofarm.co.id – Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) berupaya menjaga harga minyak goreng stabil dikisaran Rp 11.000 per kilogram menjelang Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu, pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah untuk melaksanakan operasi pasar (OP).
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, harga minyak goreng non kemasan di tingkat pabrik sudah turun dari Rp 10.300 per kilogram pada pertengahan Mei menjadi Rp 10.100 per liter pada akhir Mei.
Dalam upaya menjaga stabilitas harga minyak goreng dan mencegah pedagang mengambil margin keuntungan terlalu tinggi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau pengusaha berpartisipasi dalam operasi pasar minyak goreng. Sahat menegaskan, OP minyak goreng akan digelar setelah ada permintaan resmi dari pemerintah daerah masing-masing ke perusahaan minyak goreng. Menurut Sahat, beberapa grup perusahaan minyak goreng besar seperti Asian Agri dan Musim Mas sudah melakukan OP di beberapa daerah seperti Palembang, Medan, Surabaya dan Solo.