Jakarta, 16 Mei 2014 – Asian Agri hari ini mengumumkan penerapan kebijakan tentang sumber buah kelapa sawit yang legal dalam rantai pasokannya. Kebijakan ini mengharuskan petani swadaya Asian Agri serta pemasok buah kelapa sawit pihak ketiga untuk menyertakan dokumentasi yang legal atas sumber Tandan Buah Segar (TBS) mereka.
Penerapan kebijakan ini akan memastikan pasokan TBS perusahaan berasal dari sumber kebun sawit yang legal guna mencegah perambahan hutan alam dan kawasan lindung serta menghentikan kegiatan perkebunan sawit ilegal, serta membangun rantai pasokan secara berkelanjutan.
“Asian Agri percaya bahwa kebijakan ini merupakan ”win-win solution” bagi semua pihak serta mendorong petani swadaya lainnya untuk mendapatkan sertifikasi dan memastikan bahwa minyak sawit dari Tandan Buah Segar (TBS) mereka dapat diterima di pasar internasional,” kata Kelvin Tio, Managing Director Asian Agri.
Untuk memastikan bahwa semua TBS berasal dari sumber yang legal, pemasok Asian Agri harus mematuhi suatu proses untuk memenuhi kepatuhan hukum bagi TBS mereka dan perusahaan akan menindaklanjuti laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan / atau masyarakat bila ditemukan adanya TBS ilegal yang dipasok ke Asian Agri. Perusahaan berkomitmen untuk segera mengambil tindakan korektif terhadap setiap pemasok yang ditemukan memasok TBS ilegal. Setiap pemasok yang terbukti melanggar kebijakan tersebut akan segera dilakukan penghentian kerja sama sementara. Untuk mencabut penghentian kerja sama sementara, pemasok akan diminta untuk melakukan tindakan korektif. Jika mereka terus memasok dari sumber-sumber non-legal, Asian Agri akan segera menghentikan kerja sama secara menyeluruh.
Sebagai bagian dari perwujudan komitmen ini, Asian Agri telah mengakhiri kerjasama dengan sejumlah petani swadaya dan pemasok pihak ketiga – termasuk Koperasi Unit Desa Tani Bahagia, yang berlokasi di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo karena gagal membuktikan legalitas sumber TBS mereka (pemutusan mereka berlaku efektif di April 2014). Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua TBS yang diterima di pabrik kelapa sawit Ukui adalah dari sumber yang legal.
Sejak 2011, Asian Agri telah memberikan bimbingan kepada banyak petani swadaya dan pemasok pihak ketiga tentang pentingnya legalitas lahan sawit dan pasokan TBS serta proses bagaimana untuk mendapatkan status hukum atas tanah dimana mereka beroperasi. Asian Agri dan WWF secara kolektif telah memberikan bantuan kepada Koperasi Amanah sehingga berhasil mendapatkan sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) pertama untuk petani swadaya di Indonesia
Melindungi dan Melestarikan Lingkungan
Asian Agri menerapkan kebijakan tersebut untuk memastikan legalitas sumber TBS dari rantai pasokan di fasilitas pengolahan di Indonesia. Perusahaan akan terus menyempurnakan sistem uji kelayakan dalam memverifikasi sumber TBS, hal tersebut untuk memastikan kepatuhan dengan persyaratan hukum yang berlaku. Asian Agri akan mencari dukungan dan saran teknis dari para pemangku kepentingan seperti WWF – Indonesia dan pihak berwenang terkait .
Asian Agri meletakkan perlindungan lingkungan sebagai hal yang utama di dalam operasi bisnisnya. Perusahaan ini telah menjadi anggota RSPO sejak tahun 2006 dan akan terus mendukung petani dalam memperoleh sertifikasi RSPO Komitmen perusahaan untuk sepenuhnya bersertifikasi RSPO di tahun 2018.
Sejalan dengan RSPO, Asian Agri juga berkomitmen penuh terhadap ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan menargetkan untuk memenuhi tujuan pemerintah Indonesia untuk sepenuhnya bersertifikasi ISPO pada akhir tahun 2014.
Perusahaan ini juga salah satu produsen minyak sawit yg bersertifikasi ISCC (International Sustainability and Carbon Certification) terbesar di Indonesia, sejalan dengan Petunjuk Standar Energi Terbarukan Uni Eropa.
Catatan untuk Editor:
- Asian Agri terus secara aktif melakukan komunikasi dengan petani swadaya dan pemasok pihak ketiga mengenai pentingnya “legalitas” dari status lahan mereka. Komunikasi kepada petani swadaya dan pemasok pihak ketiga tentang pentingnya “legalitas” dari status lahan mereka telah dilakukan oleh Asian Agri sejak tahun 2011.
- Memiliki kelengkapan dokumen yang sah dan legal , belum menjadi prioritas utama bagi para petani, karena mereka mempertimbangkan banyak faktor (misalnya tumpang tindih hak atas tanah, hak atas tanah adat) dan pada saat yang sama mereka berupaya untuk mendapatkan kehidupan yang layak bagi keluarga mereka, kami percaya bahwa menerapkan persyaratan hukum yang ketat adalah cara yang benar dikemudian harinya.
- Asian Agri percaya bahwa melaksanakan komitmen ini dapat membantu petani swadaya memahami pentingnya dokumentasi hukum, bagaimana menerapkan praktek-praktek berkelanjutan dan bagaimana untuk mendapatkan sertifikasi bagi petani swadaya.
- Proses yang sama telah dilaksanakan oleh Koperasi Amanah, yang telah berhasil memperoleh sertifikasi RSPO pertama untuk petani swadaya di Indonesia.
- Asian Agri mendorong petani swadaya lainnya untuk mengikuti cara Koperasi Amanah untuk mendapatkan sertifikasi untuk memastikan bahwa TBS mereka dapat diterima di pasar internasional.
- Proses sertifikasi RSPO untuk Koperasi Amanah adalah bentuk kolaborasi antara WWF dan Asian Agri.
Sekilas Mengenai Asian Agri:
Asian Agri merupakan salah satu perusahaan swasta terkemuka di Indonesia yang memproduksi minyak sawit mentah (CPO) sejak tahun 1979 dan mempekerjakan sekitar 25,000 orang saat ini. Sejak tahun 1987, Asian Agri telah menjadi perintis program pemerintah Indonesia Perkebunan Inti Rakyat Transmigrasi (PIR – Trans). Saat ini, perusahaan mengelola 100,000 Ha lahan dan bermitra dengan 30,000 keluarga petani di Riau dan Jambi yang mengoperasikan 60,000 Ha perkebunan kelapa sawit.
Keberhasilan Asian Agri dalam menjadi salah satu perusahaan terkemuka CPO telah diakui secara internasional dengan sertifikasi ISO 14001 untuk semua operasinya. Learning Institute di Pelalawan, Riau, serta pusat pembibitan di Kampar, Riau, juga telah bersertifikat ISO 9001. Selain itu, pusat penelitian dan pengembangan Asian Agri di Tebing Tinggi juga telah memperoleh sertifikasi oleh International Plant – Analytical Exchange di lab WEPAL di Wageningen University di Belanda, untuk standar yang tinggi.
Selain keberhasilannya dalam menjadi produsen CPO terkemuka dengan teknologi paling canggih, Asian Agri juga berkomitmen untuk melestarikan lingkungan.
Perkebunan inti Asian Agri, Buatan & Ukui, di Riau dan Tungkal Ulu & Muara Bulian di Jambi telah menerima sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan juga Petani Plasma Buatan & Ukui pada tahun 2012 dilanjutkan dengan Tungkal Ulu & Muara Bulian pada tahun 2013. Asian Agri telah berhasil mencapai sertifikasi ISCC untuk semua kebun inti dan petani plasma. Sebagai Sertifikasi Wajib, pada tahun 2013 Asian Agri telah berhasil memperoleh Sertifikasi ISPO untuk Kebun Buatan, Ukui, Tungkal Ulu & Muara Bulian dan berkomitmen untuk memenuhi tujuan pemerintah untuk dapat seluruhnya disertifikasi pada tahun 2014.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Chlara.M.Saputra |
E-mail: Chlara_saputra@www.asianagri.com |
DID: +62 230 1119 |
Mobile: 0816 166 0683 |