Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK mengadakan sosialisasi penegakan hukum karhutla di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (27/2/2020). Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Bareskrim Polri yang bertujuan untuk mengingatkan perusahaan agar melakukan upaya pencegahan karhutla.
Dirjen Gakkum KLHK, Dr Rasio Ridho Sani mengatakan, pemerintah terus melakukan beragam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla. “Berbagai langkah penegakan hukum, baik kegiatan penyegelan, sanksi administrasi, perdata, hingga pidana telah dilakukan, KLHK bersama pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung terhadap para pelaku karhutla baik perseorangan maupun korporasi,” ujarnya.
Adapun maklumat perusahaan perkebunan diberikan kepada Asian Agri yang dinilai aktif melakukan upaya pencegahan karhutla berupa pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan mendorong masyarakat untuk melakukan pembukaan lahan tanpa bakar. Maklumat tersebut diserahkan langsung Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Drs Listyo Sigit MSi kepada Asian Agri yang diterima Sustainability Operation Asian Agri, Putu Grhyate Yonata Aksa.