Salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, Asian Agri melalui anak usahanya, PT Inti Indosawit Subur kembali memperoleh penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Hijau untuk pabrik kelapa sawit milik perusahaan yang berada di Tungkal Ulu, Provinsi Jambi.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) Republik Indonesia kepada Manumpak Manurung, Head of Industrial Relations Asian Agri, bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta (27/12/2018) lalu.
Penghargaan Proper Hijau untuk Asian Agri diberikan atas komitmen perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian LHK, melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, hubungan kami dengan lingkungan sangatlah lekat oleh karenanya kami secara serius berkomitmen untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan dan inisiatif dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Manumpak dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT.
Di samping menerapkan kebijakan keberlanjutan di seluruh kegiatan operasional kebun dan pabrik, inisiatif Asian Agri dalam hal pengelolaan lingkungan juga diwujudkan melalui pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg).
PLTBg memungkinkan Asian Agri untuk mengelola limbah cair kelapa sawit (POME) yang selanjutnya dikonversi menjadi energi listrik yang tergolong dalam energi hijau terbarukan, sekaligus berkontribusi dalam mengurangi emisi.
Baca Selengkapnya di: Info Sawit