Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang, menegaskan pentingnya pola kemitraan antara perkebunan rakyat dengan perusahaan kelapa sawit.
Kelapa sawit sendiri termasuk dalam komoditas utama yang diatur dalam UU Nomor 39 Mengenai Perkebunan, tulis Perkebunan News.
“Disinilah, pemerintah hadir melindungi petani. Jangan sampai ada petani yang mengembangkan sawit tanpa bermitra dengan industri,” tutur Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Bambang, disela-sela acara 13th Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2017.
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya harus ada model kerjasama antara perkebunan rakyat dengan perusahaan. Melalui pola kemitraan ini lah perusahaan akan mendapatkan jaminan bahan baku dalam hal ini tandan buah segar (TBS) dan petani akan mendapatkan jaminan pasar.
“Hal ini karena pemerintah sangat yakin sudah sangat sulit untuk melakukan ekstensifikasi, tapi lebih kepada intensifikasi atau lebih kepada pembenahan kebun rakyat,” jelas Darmin.
Menurut Darmin, sebelum adanya pola kemitraan ini, perkebunan rakyat banyak sekali menghadapi masalah, salah satunya adalah masalah penggunaan benih tidak bersertifikat yang menyebabkan rendahnya produktivitas. Dengan begitu perkebunan rakyat pun akan sangat terbantu dengan adanya pola kemitraan ini.
Melalui pola kemitraan ini, maka diharapkan perkebunan rakyat bisa mendapatkan benih dengan kualitas terbaik.
“Sehingga melalui kemitraan maka petani bisa mendapatkan benih yang bagus, pengelolaan perkebunan yang baik, dan sebagainya,” papar Darmin.
Hal ini terbukti pada Sugiarto, petani plasma yang telah bergabung dari tahun 1993 dengan program Perkebunan Inti Rakyat Transmigrasi (PIR-Trans). Kehidupannya berubah setelah menjadi petani plasma perkebunan kelapa sawit.
“Saya menjadi petani plasma sejak tahun 1993 dengan luas lahan 1 kapling (2 hektar). Kini dengan menjadi petani plasma saya bisa membeli rumah di Bodowoso, Jawa Timur dan tempat saya menjadi petani kelapa sawit yaitu di Jambi,” ucap Sugiarto petani asal Desa Tidar Kuranji Kecamatan Maro Sebo Ilir Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi.