BATANGHARI, KOMPAS.com – Penggunaan zat kimia untuk mereduksi hama di perkebunan kelapa sawit, kini sudah menurun drastis. Para petani dan industri kelapa sawit kini lebih mengutamakan prinsip pengendalian hama terpadu (PHT).
Cara kerja prinsip PHT ini yaitu menggunakan predator alami untuk mengusir hama yang bisa merusak tanaman kelapa sawit. Misalnya, penggunaan burung hantu (Tyto alba) untuk memangsa tikus-tikus pemakan brondolan sawit.
Penggunaan burung hantu sebagai predator alami tikus dilakukan salah satunya oleh petani sawit di KUD Subur Makmur, yang terletak di Desa Tidar Kuranji, Maro Sebo Ilir, Batang Hari, Jambi.
Kelompok tani yang tergabung dalam koperasi ini tak lain adalah petani plasma PT Inti Indosawit Subur, perusahaan perkebunan di bawah grup Asian Agri.
Ketua KUD Subur Makmur, Rosul mengatakan, tahun lalu mereka mendapat pelatihan untuk pembuatan kandang burung hantu. Program kandang burung hantu ini adalah bagian dari penggunaan premi penjualan minyak sawit lestari (premium sharing) dari grup Asian Agri kepada petani binaan.